Oleh:Siti Aminah
Di era saat
ini, seks bebas menjadi soroton umum di publik. Terutama bagi rejama yang masih
duduk di bangku sekolah. Isu terkait tentang seks bebas sering kali dibahas di
media massa maupun media elektronik. Beragam upaya yang dilakukan oleh
pemerintah pusat dan daerah untuk menanggulangi seks bebas namun belum bisa
diberantas secepat mungkin. Padahal secara kasat mata masih banyak LSM yang
memberdayakan tentang keremajaan agar tidak terpengaruh dari hal-hal yang tidak
diinginkan. Namun, usaha mereka seolah-olah hanya sepintas omong kosong belaka
bagi kaum remaja.
Kondisi remaja saat ini bisa dikatakan diambang
kehancuran. pasalnya melakukan seks bebas sebelum menikah tidak lagi menjadi
“Aib” bagi dirinya maupun keluarga. Hamil di luar menikah menjadi sebuah
kebiasaan di dalam masyarakat. Padahal secara hukum islam perbuatan sedemikian
rupa sangat dilaknat oleh
Allah SWT karena merupakan perbuatan dosa besar.
Peran Orang Tua
Seorang ayah dan ibu dari anak-anak mereka tentunya
memiliki kewajiban yang penuh terhadap keberlangsungan hidup bagi anak-anaknya,
karena anak memiliki hak untuk diurus dan dibina oleh orang tuanya hingga
beranjak dewasa.“Tiada seorang anak pun yang lahir,
kecuali ia dilahirkan dalam keadaan fitrah. Maka kedua orang tuanyalah yang
menjadikan anak itu baragama yahudi, nasrani, atau majusi. “ (HR. Bukhari – Muslim).
Menurut Zaldy Munir, Setiap orang tua dalam menjalani
kehidupan berumah tangga tentunya memiliki tugas dan peran yang sangat penting,
ada pun tugas dan peran orang tua terhadap anaknya adalah Melahirkan, Mengasuh, Membesarkan, Mengarahkan
menuju kepada kedewasaan serta menanamkan norma-norma dan nilai-nilai yang
berlaku.
Di sini, peran
orang tua tentu sangat urgen bagi seorang anak. Anak merupakan generasi penerus
bangsa yang siap mengantikan posisi pemimpin di masa yang akan datang. Kalau
diibaratkan seorang anak yang banyak terlibat berbagai kasus kriminalitas,
bagaimanakah nasib bangsa kita kedepan? Tentu menjadi sebuah perhatian dan
penantian agar kepemimpinan kaum muda berasal dari latar belakang yang tidak
pernah terlibat dalam kasus-kasus merugikan diri, keluarga, masyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Kalau difahami betul hadist tersebut, orang tualah
yang menjadi figur kepemimpinan yang bersifat central
leader of the family jadi, apapun menjadi permasalahan bagi seorang
anak, akan menjadi masalah bagi orang tua juga. Orang tua harus bisa memberikan
ketegasan kepada anaknya yang bersifat educate,
persuasive, dan mengavaluasi
seluruh aktivitas anak di luar rumah. Dorongan tersebut, agar anak merasa
diperhatikan dalam kondisi sekecil apapun. Dengan demikian, anak tidak terbawa effect negative dengan lingkungan di
sekitarnya.
Mulai
dari Diri Sendiri
Di era keterbukaan informasi saat ini, memang sulit
untuk menjaga intensitas diri
sendiri. Selain kita dihadapkan dengan dunia sejuta informasi tentu kita
membutuhkan literacy informasi agar
tidak salah kaprah dalam menggunakannya. Keberaksaraan informasi menjadi
panutan bagi remaja saat ini, sehingga tidak ada informasi sekecil apapun yang
tersembunyi semua sudah tersedia dengan instant.
Kecepatan informasi tersebut menjadikan pola pikir
remaja serba instant, sehingga menikah belum pada waktu ditentukan dijadikan
serba instant. Ini tentu dapat menyebabkan kerugian-kerugaian kaum remaja dalam
memanfaatkan waktu yang tidak memicu kepada nilai-nilai kebaikan.
Masa remaja itu diibaratkan sebagai mawar. Filosofi tentang mawar adalah
perempuan yang sangat indah. Keindahannya bisa mendatangkan siapa saja untuk
memetiknya. Namun, apabila mawar tersebut tidak disirami dan dirawat dengan
baik, ia akan mudah layu dan terjatuh. Di sini, kita bisa bercermin bahwa
perempuan itu wajib menjaga dirinya, agar bisa terus indah sampai masanya tiba.
Kebiasaan tersebut harus dimulai dari dalam diri kita masing-masing. Penjagaan
itu semestanya bukan untuk kepentingan orang lain, melainkan mencegah itu lebih
baik dari pada harus mengobati.
Katakanlah (wahai
Muhammad) bagi wanita-wanita mukminat untuk menundukkan pandangan-pandangan
mata mereka dan menjaga kemaluan-kemaluan mereka ( An-Nur : 30 ). “ Dan laki-laki yang menjaga
kemaluan mereka dan wanita-wanita yang menjaga kemaluan mereka, laki-laki dan
para wanita yang banyak berdzikir kepada Allah Ta’aala , Allah Ta’aala
menjanjikan bagi mereka pengampunan dan pahala yang besar ( Al-Ahzab : 35 ).
Permasalahan remaja adalah permasalahn ummat. Sebagai
generasi penerus bangsa ini, kita harus mewujudkan rasa kepedulian diri untuk
menjaga marwah yang telah dianugrahkan kepada kita. Jauhilah hamil atau seks
bebas sebelum menikah. Hal tersebut merupakan cerminan buruk bagi kita semua di
masa yang akan datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar